Jumat, 09 Juli 2010

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA UMUM/FORMATEUR
HIMPUNAN MAHASISWA DAN PELAJAR MELIAU


1. Setiap peserta berhak mengajukan satu nama bakal calon ketua umun/ formateur
2. Peserta yang mempunyai hak suara minimal mengikuti 5 sesi sidang pleno secara penuh
3. Nama-nama yang mendapat dukungan minimal 3 orang selanjutnya dijadikan sebagai calon ketua umum/formateur
4. Calon ketua umum/ formatur diberikan kesempatan untuk menyatakan kesediaannya serta menyampaika visi dan misinya dalam memimpin kepengurusan
5. Sebelum diadakan pemilihan calon ketua umum/formateur, calon ketua umum/formateur akan diuji sesuai dengan kreiteria yang ditetapkan
6. Ketua umum/ formateur dipilih melalui musyawarah
7. Kandidat hasil musyawarah selanjutnya ditetapkan sebagai ktua umum/formteur
8. Formateur dan mide formateur bertugas untuk menyusun komposisi kepengurusan HMPM periode 2009 -2010


KRITERIA CALON KETUA FMPM


1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan SWT
2. Tidak manjabat sebagai PH di organisasi lain internal & eksternal Himpunan Mahasiswa
3. IPK min 3
4. Pernah mengikuti pertemuan HMPM sebelumnya
5. Menyatakan bersedia menjadi ketua



KRITERIA BP

1. Pernah mengikuti pertemuan HMPM sebelumnya


KRITERIA MIDE FORMATEUR


1. Memahami alur kaderisasi
2. Pernah mengikuti pertemuan HMPM sebelumnya


Kandidat Bakal Calon Ketua FMPM 2009 – 2010




Kandidat Calon Ketua FMPM 2009 -2010




KETUA FMPM TERPILIH
PERIODE 2009 – 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar